TATA CARA PENGAJUAN PERKAWINAN, PERCERAIAN, DAN RUJUK - PERPOL RI NOMOR 6 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 9 TAHUN 2010 TENTANG TATA CARA PENGAJUAN PERKAWINAN, PERCERAIAN, DAN RUJUK BAGI PEGAWAI NEGERI PADA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 6 TAHUN 2018
TENTANG
PERUBAHAN ATAS
PERATURAN KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 9 TAHUN 2010 TENTANG TATA CARA PENGAJUAN PERKAWINAN,
PERCERAIAN, DAN RUJUK BAGI PEGAWAI NEGERI PADA
KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Komentar
Posting Komentar