TATA CARA TES PSIKOLOGI BAGI CALON PENGGUNA SENJATA API ORGANIK - PERATURAN KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 10 TAHUN 2021 TENTANG TATA CARA TES PSIKOLOGI BAGI CALON PENGGUNA SENJATA API ORGANIK KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAN CALON PEMILIK DAN/ATAU PENGGUNA SENJATA API NON ORGANIK KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA/TENTARA NASIONAL INDONESIA
PERATURAN KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 10 TAHUN 2021
TENTANG
TATA CARA TES PSIKOLOGI BAGI CALON PENGGUNA SENJATA API
ORGANIK KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAN CALON
PEMILIK DAN/ATAU PENGGUNA SENJATA API NON ORGANIK KEPOLISIAN
NEGARA REPUBLIK INDONESIA/TENTARA NASIONAL INDONESIA
NOMOR 10 TAHUN 2021
TENTANG
TATA CARA TES PSIKOLOGI BAGI CALON PENGGUNA SENJATA API
ORGANIK KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAN CALON
PEMILIK DAN/ATAU PENGGUNA SENJATA API NON ORGANIK KEPOLISIAN
NEGARA REPUBLIK INDONESIA/TENTARA NASIONAL INDONESIA
Test Senjata Api
Komentar
Posting Komentar