PERATURAN KEPALA DIVISI PROFESI DAN PENGAMANAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG PENGURANGAN MASA HUKUMAN BAGI PELANGGAR KODE ETIK PROFESI KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
PERATURAN KEPALA DIVISI PROFESI DAN PENGAMANAN
KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 1 TAHUN 2023
TENTANG
PENGURANGAN MASA HUKUMAN
BAGI PELANGGAR KODE ETIK PROFESI
KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Sipropam Polres Mataram Polda NTB
KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 1 TAHUN 2023
TENTANG
PENGURANGAN MASA HUKUMAN
BAGI PELANGGAR KODE ETIK PROFESI
KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Komentar
Posting Komentar