PERKAWINAN DALAM HINDU DAN KEWAJIBAN SEORANG ISTRI

 

PERKAWINAN DALAM HINDU DAN KEWAJIBAN SEORANG ISTRI

Perkawinan  menurut  ajaran  Hindu  adalah yajna,  bentuk  kewajiban  pengabdian kepada Hyang Widhi Wasa (Tuhan Yang Mahakuasa). Perkawinan adalah masa awal memasuki  kehidupan  berumah  tangga  sebagai dharma (kewajiban  suci)  dengan rangkaian upacara perkawinan Hindu yang sangat sakral (vivaha samskara) setelah calon    kedua    mempelai    memenuhi    syarat    agama    Hindu    dan    negara. “Seperti memenuhi syarat usia perkawinan, kesepakatan calon pengantin, persetujuan pihak orang tua, cara memperoleh calon istri sesuai ajaran Hindu, memiliki dasar keyakinan yang sama, dan persyaratan administrasi yang diatur oleh negara,” Dalam upacara perkawinan berdasarkan kitab suci Hindu (Kutawa Manawa/Dresta) atau tradisi suci turun temurun, calon pengantin wanita dan pria harus memeluk agama Hindu. Jika belum sama maka wajib dilaksanakan upacara sudhi vadani untuk bersaksi kepada Hyang Widhi Wasa sebagai penganut Hindu. Ini juga berkaitan dengan hak dan kewajiban suami-istri. “Masyarakat Hindu Indonesia tidak mengenal perkawinan antar atau beda agama. Kawin beda agama memang dikenal oleh masyarakat Hindu India, tetapi terbatas hanya bagi umat yang dianggap serumpun atau Hinduisme. Seperti, Hindu, Buddha, Jaina, dan Sikh,”. Dengan demikian, perkawinan beda agama dalam ajaran agama Hindu tidak mungkin disahkan melalui vivaha samskara karena bertentangan dengan ketentuan Susastra Veda. Namun, apabila hal ini tetap dilakukan maka pasangan suami istri seperti itu dianggap tidak sah dan selamanya dianggap sebagai samgrhana (perbuatan zina). “Konsekwensinya, perkawinan mereka dianggap batal dan tidak dapat dicatatkan administrasi kependudukannya pada Kantor Catatan Sipil, Dalam Wanaparva disebutkan seorang ibu rumah tangga juga disebut sebagai Dewi dan Permaisuri. Dewi artinya istri sebagai sinar yang menentukan keadaan rumah tangga. Istri sebagai Permaisuri yaitu yang mengatur tata hubungan, tata grha, tata bhoga, tata keuangan dll. Istri mempunyai peran yang sangat penting dalam keluarga Hindu. Kata istri berasal dari kata stri, Stri dalam bahasa sanskerta berarti “Pengikat Kasih”, Istri dalam keluarga sebagai penjaga jalinan kasih sayang kepada suami dan anak- anaknya. Seorang anak haruslah ditumbuhkan jiwa dan raganya dengan curahan kasih ibu.

Kewajiban Istri Menurut Weda

Dalam Kitab Suci Weda telah dijelaskan kewajiban atau tugas  seorang istri, yaitu sebagai berikut :

1.  Wahai mempelai wanita, dengan kedatanganmu ke rumah suamimu, semogalah kamu menjadi petunjuk yang terang terhadap keluarganya. Membantu dengan kebijaksanaan dan pengertian, semogalah kamu senantiasa mengikuti jalan yang benar dan hidup yang sehat dalam rumahmu. Semogalah Hyang Widhi menghujankan rahmat-Nya kepadamu.(Atharwa Weda XIV.2.27).

2.  Wahai penganten wanita, datangilah dengan keramahanmu seluruh anggota suamimu. Bersama-samalah dalam suka dan duka dengan mereka. Semoga kehadiranmu di rumah suamimu memberikan kebahagiaan dan keberuntungan kepada suamimu, mertuamu laki-laki dan perempuan dan menjadi pengayom bagi seluruh keluarga. (Atharwa Weda XIV.2.26).

3.  Seorang wanita, istri atau ibu juga hendaknya berpenampilan lemah lembut dan menjaga dengan baik setiap bagian tubuhnya. “Wahai wanita, bila berjalan lihatlah ke bawah, jangan menengadah dan bila duduk tutuplah kakimu rapat- rapat”(Rgveda VIII.33.19).

4.  Wahai istri, tunjukkan keramahanmu, keberuntungan dan kesejahtraan, usahakanlah melahirkan anak. setia dan patuhlah kepada suamimu (Patibrata),  siap  sedialah  menerima anugrah-Nya  yang  mulia” (Atharvaveda XIV.1.42)

5. Sungguhlah dosa besar jika seorang istri berani terhadap suaminya, berkata kasar terhadap suaminya. “Hendaknya istri berbicara lembut terhadap suaminya dengan keluhuran budi pekerti” (Atharvaveda , III.30.2).

6.  Sebagai seorang istri tahan ujilah kamu, rawatlah dirimu, lakukan tapa brata, laksanakan Yajna di dalam rumah, bergembiralah kamu, bekerjalah keras kamu, engkau akan memperoleh kejayaan” (Yajurveda XVII.85).

7.  Jadikanlah rumahmu itu seperti sorga, tempat pikiran-pikiran mulia, kebajikan dan kebahagiaan berkumpul di rumahmu itu”(Atharvaveda VI.120.3).

8.  Seorang   istri   hendaknya   melahirkan   seorang   anak   yang   perwira, senantiasa memuja Hyang Widhi dan para dewata, hendaknya patuh kepada suaminya dan mampu menyenangkan setiap orang, keluarga dan mengasihi semuanya.(Reg Weda X.85.43).

9. Seorang istri sesungguhnya adalah seorang cendekiawan dan mampu membimbing keluarganya”(Rgveda VIII.33.19)

10. Wahai para istri, senantiasalah memuja Sarasvati dan hormatlah kamu kepada yang lebih tua” (Atharvaveda XIV.2.20

Komentar