TATA CARA PEMBERIAN CUTI DAN IZIN DI LINGKUNGAN POLRI - PERATURAN KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN CUTI DAN IZIN DI LINGKUNGAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
PERATURAN KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 11 TAHUN 2015
TENTANG
TATA CARA PEMBERIAN CUTI DAN IZIN
DI LINGKUNGAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
NOMOR 11 TAHUN 2015
TENTANG
TATA CARA PEMBERIAN CUTI DAN IZIN
DI LINGKUNGAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
ATURAN IZIN CUTI POLRI
Komentar
Posting Komentar