PERKAP NOMOR 14 TAHUN 2012 TENTANG MANAJEMEN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA



PERATURAN KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA

NOMOR 14 TAHUN 2012
TENTANG

MANAJEMEN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA


Sipropam Polres Kota Mataram Polda NTB

 



Komentar