PERATURAN KEPALA DIVISI PROFESI DAN PENGAMANAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENYELIDIKAN PENGAMANAN INTERNAL DI LINGKUNGAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
PERATURAN KEPALA DIVISI PROFESI DAN PENGAMANAN
KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 1 TAHUN 2015
TENTANG
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
PENYELIDIKAN PENGAMANAN INTERNAL
DI LINGKUNGAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Komentar
Posting Komentar